Dinamika Dakwah di Era Digital : Media Sosial sebagai Ladang Pahala


Sumber Gambar : https://kominfo.sulselprov.go.id/upload/post/1513591925.jpg

Dakwah merupakan bentuk komunikasi persuasif yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah atau mempengaruhi kepercayaan, sikap, perilaku seseorang sehingga bertindak sesuai apa yang diharapkan oleh komunikator (Habibi, 2018). Selain itu, kegiatan persuasif tersebut juga sudah diatur dalam Q.S an-Nahl ayat 125 yang berbunyi :

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmahdan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan carayang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Dalam menghadapi era digital yang semakin canggih, upaya dakwah telah mengalami transformasi signifikan. Dulu, kegiatan dakwah hanya bisa dilakukan secara door to door oleh da’i. Namun saat ini dakwah bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan memanfaatkan media sosial. Media tersebut merupakan salah satu teknologi informasi yang dapat memperluas jangkauan penyampaian pesan agama kepada khalayak yang lebih luas. Dalam pandangan Islam, menyebarkan pesan-pesan agama bukan hanya menghasilkan pemahaman yang lebih baik, tetapi juga menjadi ladang pahala bagi da’i dan mad’u (penerima pesan dakwah).

Dalam bukunya yang berjudul “Dakwah di Masa Pandemi", Amir Hamzah mengatakan bahwa media sosial dipilih sebagai media yang mempermudah dakwah karena hampir semua masyarakat mempunyai media sosial  dan kemudahan dalam mengakses media tersebut (Hamzah, 2021). Dalam kehidupan nyata, dakwah di media sosial (terutama YouTube) telah dilakukan oleh Ustadz Khalid Basalamah dengan jumlah penonton lebih dari 40,5 juta dan Ustadz Abdul Somad yang videonya telah ditonton lebih dari 38,4 juta kali (Dr. A. Rani Usman, 2014).

Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet dan media sosial di Indonesia mencapai hingga 215,63 juta orang pada periode 2022-2023 (Yati, 2023). Data tersebut dapat menjadi peluang sekaligus tantangan tersendiri bagi da’i yang berdakwah di media sosial. Peluangnya ialah mempermudah da’i dalam menyampaikan pesan- pesan agama kepada masyarakat luas secara lebih cepat. Hal tersebut tentu dapat menjadi ladang pahala bagi para da’i yang melakukan dakwah melalui media sosial.

Kemudian tantangan berdakwah melalui media sosial ialah da’i harus memastikan informasi yang akan disebarkan melalui media sosial merupakan informasi yang akurat, terpercaya dan berasal dari sumber yang jelas. Selain itu, pesan dakwah yang diungkapkan di media sosial sering kali dapat memicu kontroversi dari berbagai kelompok. Sehingga da’i harus mampu mengelola respons tersebut dengan bijak (tanpa menghilangkan fokus dari pesan yang ingin disampaikan). Kemudian, para da’i juga harus mematuhi etika dan etiket dalam media sosial seperti tidak menyampaikan pesan-pesan agama yang mengandung unsur SARA serta mempertimbangkan dampak dari setiap pesan yang mereka bagikan.

Dalam menyampaikan pesan-pesan agama (dakwah), media sosial memiliki beberapa keunggulan dibanding media-media lainnya. Pertama, media sosial tidak terikat ruang dan waktu. Kegiatan dakwah melalui media sosial dapat diakses di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun. Kedua, jumlah pengguna media sosial yang selalu mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat memudahkan para da’i dalam berdakwah di dunia maya (karena objek dakwah pun semakin meningkat).

Ketiga, efiensien energi dan biaya. Dengan menyajikan materi dakwah di media sosial, objek dakwah tidak perlu bertatap muka secara langsung oleh da’i. Mereka bisa mengakses dakwah melalui media sosial secara gratis dan tidak perlu mengeluarkan tenaga ekstra guna memperoleh informasi yang mereka cari. Terakhir, bentuk dakwah di media sosial lebih bervariatif dan tidak monoton. Kegiatan dakwah tidak lagi disampaikan secara konvensional, namun juga dapat dilakukan dalam bentuk gambar, audio, e-book bahkan video.

Dalam media online Media Gontor, Ustadz Taufiq Affandi memberikan tips yang harus dilakukan oleh para da’i dalam berdakwah di media sosial (Akbar, 2022).

1. Selalu mendekatkan diri kepada Allah. Jangan sampai karena terlalu asyik di media sosial untuk niat berdakwah, kita justru lupa membangun kedekatan dengan Allah

2. Memahami kebutuhan mad’u (penerima dakwah) agar dapat menyampaikan materi dakwah yang tepat sasaran.

3. Memulai dakwah dari lingkungan sekitar. Berdakwah melalui media sosial merupakan tindakan yang mulia. Namun, jangan sampai kita lupa untuk melakukan dakwah di lingkungan sekitar seperti keluarga, tetangga, serta kerabat (orang-orang terdekat).

4. Banyak membaca buku, khususnya bacaan-bacaan Islami seperti tafsir Al-Qur’an, kisah Rasulullah serta kisah ulama terdahulu. Meski pun berdakwah di media sosial, namun prinsip-prinsip utama dalam berdakwah harus sesuai Al-Qur’an dan Sunnah.

5. Senantiasa bersabar. Dalam menghadapi tantangan dan rintangan dakwah di media sosial, kita harus bersabar, pantang menyerah, serta selalu introspeksi diri.

Kesimpulannya ialah dalam era digital yang terus berkembang, media sosial telah membuka pintu baru bagi dakwah untuk mencapai lebih banyak orang dengan cara yang inovatif. Penggunaan media sosial dalam dakwah tidak hanya memfasilitasi penyebaran pesan agama, tetapi juga menciptakan peluang besar untuk mendapatkan pahala. Oleh karena itu, pemberi dakwah (da’i) perlu memanfaatkan media sosial dengan bijak, mematuhi etika, dan memastikan bahwa pesan-pesan yang disampaikan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an Surah an-Nahl ayat 125

Akbar, A. K. (2023). Memanfaatkan Media Sosial Sebagai Media Dakwah Masa Kini. UNIDA Gontor. https://unida.gontor.ac.id/memanfaatkan-media-sosial-sebagai-media-dakwah-masa-kini/

Dr. A. Rani Usman, M. S. (2009). Dakwah Digital. Jurnal Pusat Penelitian Dan Penerbitan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, 22(2), 184–206.

Habibi, M. (2018). Optimalisasi Dakwah Melalui Media Sosial Pada Era Milenial. Jurnal Al-Hikmah, 12(1), 101–116. https://doi.org/10.24260/al-hikmah.v12i1.1085

Hamzah, A. (2021). Buku Dakwah di Masa Pandemi (M. K. P. Islam (Ed.)). https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=Mn8jEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=dinamika+dakwah+dalam+era+digital++media+sosial+sebagai+ladang+pahala&ots=213b_KhQ_H&sig=RLMtC2JlHcceAGy53QP8GJWFoPs&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false

Yati, R. (2023). Survei APJII: Pengguna Internet di Indonesia Tembus 215 Juta Orang. Bisnis Tekno. https://teknologi.bisnis.com/read/20230308/101/1635219/survei-apjii-pengguna-internet-di-indonesia-tembus-215-juta-orang

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kampanye Politik Anti-Korupsi dalam Kacamata Islam

Mengapa Indonesia Menentang Adanya Perkawinan Sesama Jenis ?